Erymed 2% Cream 20 g
Penjelasan Singkat :
ERYMED 2% CREAM 20 G merupakan obat dalam bentuk sediaan semi padat (krim) yang mengandung antibiotika eritromisin yang digunakan untuk pengobatan jerawat. Erymed mengandung eritromisin yang mempunyai mekanisme dalam membunuh bakteri dengan menembus membran sel bakteri dan mengikat sub unit ribosom 50s dan 70s atau dekat dengan area donor tRNA sehingga tidak dapat melakukan translasi tRNA.
Dalam penggunaan obat ini harus SESUAI DENGAN PETUNJUK DOKTER.
INFORMASI PADA KEMASAN :
BPOM No :DKL8528601129A1
Cara Pakai : Erymed Acne Cream digunakan tiap pagi dan malam pada daerah yang berjerawat dibersihkan dengan air dan sabun atau susu pemberis (Mlik Cleanser), dibilas, dan dikeringkan. Erymed acne cream digunakan dengan kapas steril. bila menggunakan ujung jari, cuci tangan setelah oemakaian. Apabila terjadi pengeringan dan penglupasan kurangi pemakainnya
Khasiat : Membantu pengobatan secara topikal terhadap Acne Vulgaris erutama yang berbentuk ininflamasi dengan papula dan pastula
Kontra indikasi : Acne Cream tidak digunakan terhadap orang yang hipersensitif terhadap erythromycin atau bahan-bahan lainnya yang terkandung di dalamnya
Perhatian :
- Hanya digunakan untuk pemakaian luar dan hindarkan kontak dengan mata, hidung, mulut dan selaput lendir lainnya.
- Penggunaannya dalam pengobatan jerawat harus hati-hati sebab kemungkinan terjadi iritasi kumulatif, terutama bila digunakan bahan -bahan pengelupas atau penggosok.
- Kemungkinan lainnya adalah tumbuhnya organisme yang resisten terhadap antibiotika. Jika hal ini terjadi, pemberian obat ini harus segera dihentikan dan kemudian diambil tindakan yang tepat
Komposisi : Arythromycin 2% dalam zat dasar krim yang dapat dicuci dengan air
Cara Penyimpanan : Simpan pada suhu dibawah 30C
Kemasan : Tube alumunium isi 20 gram
Diproduksi Oleh : PT. Surya Dermato Medica
Produksi : Indonesia
Disclaimer : Hasil dapat bervariasi antara individu tergantung berbagai faktor seperti usia, genetik, pola hidup, dan lain sebaginya
Expired : Expired Min > 3 Bulan